UDHIYYAH #02
Keutamaan Berqurban
Banyak dalil-dalil baik dari al-Qur’an dan Sunnah yang menyebutkan keutamaan berqurban, diantaranya adalah sebagai berikut :
Pertama,
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُواْ اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِّن بَهِيمَةِ الاَنْعَـامِ فَإِلَـهُكُمْ إِلَـهٌ وَحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُواْ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ
“Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berqurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an’aam).” (QS. Al Hajj: 34)
Kedua, Hadist Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu :
أَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْمَدِينَةِ عَشْرَ سِنِينَ يُضَحِّي
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tinggal di Madinah selama sepuluh tahun beliau selalu berqurban. “ ( HR. at-Tirmidzi ( 1507 ) dan Ahmad ( 4935 ), Berkata at-Tirmidzi : “ Ini adalah hadist hasan shahih “ . Dan hadist ini dihasankan oleh al-Albani di dalam “ Misykaut al-Mashabih ( 1475 )
Ketiga, Hadist ‘Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Iedul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah daripada mengalirkan darah (berqurban), dan sesungguhnya pada hari kiamat orang yang berqurban itu akan diberi tanduk, bulu, dan kukunya, dan sesungguhnya darah tersebut akan sampai kepada Allah sebelum jatuh ke tanah, maka hendaknya kalian merasa senang karenanya.” (HR. at-Tirmidzi ( 1493 ), Ibnu Majah ( 3126 ) dan al-Hakim ( 4/246 ) dengan sanad sahih, sebagaimana disebutkan di dalam Taudhih al- Ahkam ( 4/367). Berkata al-Albani di dalam Misykatu al-Mashabih ( 1470 ) : Shahih )
Keempat,
Berqurban lebih utama dari pada sedekah dengan uang, karena dengan berqurban, seseorang bisa mensedekahkan dagingnya kepada orang lain, boleh juga memberikannya sebagai hadiah kepada teman dan saudaranya. Orang yang berqurban berarti telah menggabung antara qurban dan sedekah.
Berkata Ibnu Qudamah di Mughni ( 11/95 ) :
“Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan qurban, begitu juga Khulafa’ Rasyidin sesudahnya, seandainya mereka mengetahui sedekah itu lebih utama dari pada berqurban, tentunya mereka akan bersedekah“
(Dirangkum dari Panduan Praktis Berqurban, Ust. Dr. Ahmad Zain An-Najah)
JALINAN KELUARGA DAKWAH
════ ❁✿❁ ════
🌍Tlegram. https://telegram.me/MI_JKD
📧 Milis : http://bit.do/JalinanKeluargaDakwah
📡 Radio Streaming: radiotamhid.com
🌎Website:
http://keluargadakwah.com
☎ CP : 021-29479346
📮 Rek Dakwah: BSM 702 963 6529 a.n: Eko Febrianto QQ JKD
📞 Gabung Grup WA: +62 812 8367 4756
Keutamaan Berqurban
Banyak dalil-dalil baik dari al-Qur’an dan Sunnah yang menyebutkan keutamaan berqurban, diantaranya adalah sebagai berikut :
Pertama,
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُواْ اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِّن بَهِيمَةِ الاَنْعَـامِ فَإِلَـهُكُمْ إِلَـهٌ وَحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُواْ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ
“Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berqurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an’aam).” (QS. Al Hajj: 34)
Kedua, Hadist Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu :
أَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْمَدِينَةِ عَشْرَ سِنِينَ يُضَحِّي
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tinggal di Madinah selama sepuluh tahun beliau selalu berqurban. “ ( HR. at-Tirmidzi ( 1507 ) dan Ahmad ( 4935 ), Berkata at-Tirmidzi : “ Ini adalah hadist hasan shahih “ . Dan hadist ini dihasankan oleh al-Albani di dalam “ Misykaut al-Mashabih ( 1475 )
Ketiga, Hadist ‘Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Iedul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah daripada mengalirkan darah (berqurban), dan sesungguhnya pada hari kiamat orang yang berqurban itu akan diberi tanduk, bulu, dan kukunya, dan sesungguhnya darah tersebut akan sampai kepada Allah sebelum jatuh ke tanah, maka hendaknya kalian merasa senang karenanya.” (HR. at-Tirmidzi ( 1493 ), Ibnu Majah ( 3126 ) dan al-Hakim ( 4/246 ) dengan sanad sahih, sebagaimana disebutkan di dalam Taudhih al- Ahkam ( 4/367). Berkata al-Albani di dalam Misykatu al-Mashabih ( 1470 ) : Shahih )
Keempat,
Berqurban lebih utama dari pada sedekah dengan uang, karena dengan berqurban, seseorang bisa mensedekahkan dagingnya kepada orang lain, boleh juga memberikannya sebagai hadiah kepada teman dan saudaranya. Orang yang berqurban berarti telah menggabung antara qurban dan sedekah.
Berkata Ibnu Qudamah di Mughni ( 11/95 ) :
“Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan qurban, begitu juga Khulafa’ Rasyidin sesudahnya, seandainya mereka mengetahui sedekah itu lebih utama dari pada berqurban, tentunya mereka akan bersedekah“
(Dirangkum dari Panduan Praktis Berqurban, Ust. Dr. Ahmad Zain An-Najah)
JALINAN KELUARGA DAKWAH
════ ❁✿❁ ════
🌍Tlegram. https://telegram.me/MI_JKD
📧 Milis : http://bit.do/JalinanKeluargaDakwah
📡 Radio Streaming: radiotamhid.com
🌎Website:
http://keluargadakwah.com
☎ CP : 021-29479346
📮 Rek Dakwah: BSM 702 963 6529 a.n: Eko Febrianto QQ JKD
📞 Gabung Grup WA: +62 812 8367 4756
No comments:
Post a Comment