Audit
Kewajiban Jangka Panjang
A. Pengertian Hutang Jangka Panjang
Kewajiban Jangka Panjang adalah kewajiban perusahaan
kepada pihak ketiga, yang jatuh tempo atau harus dilunasi dalam waktu lebih
dari satu tahun yang akan datang
Contoh :
Kredit Investasi (Long Term Loan)
Yaitu pinjaman dari bank/non bank
untuk pembelian Aktiva Tetap, kecuali tanah, dengan ketentuan:
- Jika pinjaman berasal dari luar negeri, off-shore loan
- Tingkat bunga off-shore loan harus lebih rendah dari tingkat bunga pinjaman dalam negeri
- Tingkat bunga kredit investasi, lebih rendah dari tingkat bunga kredit modal kerja (working capital loan)
- Jumlah kredit investasi lebih besar dari jumlah kredit modal kerja
- Kredit investasi digunakan untuk pembelian aktiva tetap
- Jangka waktu pengembalian kredit investasi lebih dari satu tahun
Yaitu pinjaman
jangka panjang dengan menjual obligasi, baik didalam maupun di luar negeri.
Contoh :
- Registered Bonds,
- Coupon Bonds atau Bearer Bonds,
- Term Bonds,
- Serial Bonds,
- Convertible Bonds,
- Callable Bonds,
- Secured Bonds,
- Unsecured Bonds
Wesel Bayar (Promissory Notes/Pronotes) yang jatuh tempo
lebih dari satu tahun
Yaitu
pernyataan tertulis dari debitur bahwa ia berjanji untuk membayar jumlah,
tanggal dan tingkat bunga tertentu.
Hutang kepada Pemegang Saham atau kepada Perusahaan Induk (Holding
Company) atau kepada Perusahaan
Afiliasi (Affiliated Company)
Yaitu pinjaman untuk
membantu perusahaan anak atau perusahaan afiliasi yang baru mulai
beroperasi dan membutuhkan pinjaman.
5. Hutang Subordinasi (Subordinated Loan)
Yaitu hutang kepada
pemegang saham atau perusahaan induk, yang tanpa bunga, dibayar kembali pada
saat perusahaan telah mempunyai kemampuan untuk membayar kembali hutangnya
6. Bridging Loan
Yaitu pinjaman sementara yang
akan dikembalikan jika kredit investasi yang dibutuhkan perusahaan sudah
diperoleh, Tingkat bunga lebih tinggi dari tingkat bunga pasar, Dapat berupa short
term loan atau long term loan
7. Hutang Leasing (hutang dalam rangka sewa guna)
Yaitu hutang yang diperoleh dari perusahaan
leasing untuk pembelian aktiva tetap tetap
(dalam bentuk capital lease atau
sales and lease back), Dicicil dalam jangka panjang, Hutang leasing yang jatuh tempo dalam
waktu kurang dari 1 tahun dikelompokkan sebagai kewajiban jangka pendek, dan
sebaliknya.
TUJUAN PEMERIKSAAN KEWAJIBAN JANGKA PANJANG
Untuk memeriksa :
- Keberadaan internal control kewajiban jangka panjang
- Pencatatan dan otorisasi kewajiban jangka panjang per tanggal neraca
- Pencatatan kewajiban jangka panjang di Neraca betul-betul merupakan kewajiban perusahaan
- Kewajiban jangka panjang yang berasal dari legal claim atau asset yang dijaminkan sudah diidentifikasi
- Konversi kewajiban jangka panjang dalam valas per tanggal neraca kedalam kurs tengah BI dan selisih kurs dibebankan/dikreditkan pada Laba Rugi tahun berjalan
- Pencatatan biaya bunga dan hutang bunga serta amortisasi dari premium/discount per tanggal neraca.
- Keterjadian biaya bunga hutang jangka panjang pada tanggal neraca dicatat dan dihitung secara akurat dan merupakan beban perusahaan
- Semua persyaratan dalam perjanjian kredit telah diikuti oleh perusahaan sehingga tidak terjadi “Bank Default"
- Bagian dari kewajiban jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun sebagaikewajiban lancar
- Kesesuaian penyajian kewajiban jangka panjang dalam laporan keuangan dengan PABU/PSAK
Intinya :
- internal kontrol
- pencatatan HJP per tanggal neraca
- Kebenaran nominal HJP dineraca adalah kewajiban
- Kesuaian penyajian menurut PSA
- sdh teridentifikasi hutang yang berasal asset yg dijaminkan
- konversi kedalam kurs bi per tgl neraca, dan selisih di bebankan pd Laba rugi
- akurasi pencatatan biaya bunga atas HJP per tgl neraca dan merupakan beban perusahaan
- terpenuhinya persyaratan perjanjian kredit, agar tidak terjadi bank default
- pemisahan antara hjp yg jatuh temponya dlm 1 th pd HJ Pendek
PROSEDUR PEMERIKSAAN KEWAJIBAN JANGKA PANJANG
1. Pelajari dan evaluasi internal
control kewajiban jangka panjang
2. Dapatkan dan periksa ringkasan
perubahan kewajiban jangka panjang berikut discount,
premium dan bunga
selama periode yang diperiksa
3. Kirim konfirmasi kepada Bank
4. Minta copy perjanjian kredit permanent
file
5. Periksa otorisasi perolehan/penambahan
kewajiban jangka panjang
6. Periksa perhitungan bunga, pembayaran
bunga dan amortisasi discount/premium dari
obligasi
7. Tie-up jumlah beban bunga dan
amortisasi discount/ premium obligasi dengan jumlah
yang tercantum pada laporan laba rugi
8. Discount/premium yang belum
diamortisasi dilaporkan sebagai pengurang/penambah dan
nilai nominal obligasi
9. Periksa keberadaan kewajiban jangka
panjang dan wesel bayar yang direnewed
(diperpanjang)
setelah tanggal neraca, untuk mengetahui penyajian kewajiban sebagai
kewajiban
jangka panjang atau kewajiban lancar.
10. Periksa keberadaan kewajiban jangka
panjang atau wesel bayar yang (telah) dilunasi
setelah
tanggal neraca (walaupun belum jatuh tempo), untuk mengetahui perlu tidaknya
reklasifikasi sebagai kewajiban jangka pendek
11. Kewajiban dari pemegang saham atau direksi
dari perusahaan afiliasi, harus dikirim
konfirmasi dan periksa pembebanan
bunga atas pinjaman tsb.
12. Periksa kewajiban jangka panjang yang
jatuh tempo dalam waktu 1 tahun y.a.d,
sehingga harus di reklasifikasi
sebagai kewajiban jangka pendek
13. Konversi kewajiban jangka panjang
dalam valas per tanggal neraca kedalam kurs
tengah BI dan selisih kurs dibebankan/dikreditkan pada Laba Rugi tahun
berjalan
14. Lakukan penelaahan analitis (Analytical
Review Procedure) kewajiban jangka panjang
dan biaya bunga, untuk melihat
kemungkinan adanya kesalahan pencatatan biaya bunga
15. Sesuaikan penyajian kewajiban jangka
panjang dalam laporan keuangan dengan
PABU/PSAK
No comments:
Post a Comment