Audit Kewajiban Jangka Panjang

Audit 
 Kewajiban Jangka Panjan

A. Pengertian Hutang Jangka Panjang
               Kewajiban Jangka Panjang adalah kewajiban perusahaan kepada pihak ketiga, yang jatuh tempo atau harus dilunasi dalam waktu lebih dari satu tahun yang akan datang
Contoh :
Kredit Investasi (Long Term Loan)

  Yaitu pinjaman dari bank/non bank untuk pembelian Aktiva Tetap, kecuali tanah, dengan ketentuan:
    • Jika pinjaman berasal dari luar negeri, off-shore loan
    • Tingkat bunga off-shore loan harus lebih rendah dari tingkat bunga pinjaman dalam negeri
    • Tingkat bunga kredit investasi, lebih rendah dari tingkat bunga kredit modal kerja (working capital loan)
    • Jumlah kredit investasi lebih besar dari jumlah kredit modal kerja
    • Kredit investasi digunakan untuk pembelian aktiva tetap
    • Jangka waktu pengembalian kredit investasi lebih dari satu tahun
Hutang Obligasi (Bond Payable)
  Yaitu pinjaman jangka panjang dengan menjual obligasi, baik didalam maupun di luar negeri.
 Contoh : 
  • Registered Bonds, 
  • Coupon Bonds atau Bearer Bonds, 
  • Term Bonds, 
  • Serial Bonds, 
  • Convertible Bonds, 
  • Callable Bonds, 
  • Secured Bonds, 
  • Unsecured Bonds

Wesel Bayar (Promissory Notes/Pronotes) yang jatuh tempo lebih dari satu tahun
   Yaitu pernyataan tertulis dari debitur bahwa ia berjanji untuk membayar jumlah, tanggal dan tingkat    bunga tertentu.
Hutang kepada Pemegang Saham atau kepada Perusahaan Induk (Holding Company)      atau kepada Perusahaan Afiliasi (Affiliated Company)
  Yaitu pinjaman untuk membantu perusahaan anak atau perusahaan afiliasi yang baru    mulai beroperasi dan membutuhkan pinjaman.
5. Hutang Subordinasi (Subordinated Loan)
    Yaitu hutang kepada pemegang saham atau perusahaan induk, yang tanpa bunga, dibayar kembali pada saat perusahaan telah mempunyai kemampuan untuk membayar kembali hutangnya
6. Bridging Loan
    Yaitu  pinjaman sementara yang akan dikembalikan jika kredit investasi yang dibutuhkan perusahaan sudah diperoleh, Tingkat bunga lebih tinggi dari tingkat bunga pasar, Dapat berupa short term loan atau long term loan
7. Hutang Leasing (hutang dalam rangka sewa guna)
   Yaitu hutang yang diperoleh dari perusahaan leasing untuk pembelian aktiva tetap tetap
   (dalam bentuk capital lease atau sales and lease back), Dicicil dalam jangka panjang,   Hutang        leasing yang jatuh tempo dalam waktu kurang dari 1 tahun dikelompokkan sebagai kewajiban          jangka pendek, dan sebaliknya.

TUJUAN PEMERIKSAAN KEWAJIBAN JANGKA PANJANG
Untuk memeriksa :
  • Keberadaan internal control kewajiban jangka panjang
  • Pencatatan dan otorisasi kewajiban jangka panjang per tanggal neraca
  • Pencatatan kewajiban jangka panjang di Neraca betul-betul merupakan kewajiban perusahaan
  • Kewajiban jangka panjang yang berasal dari legal claim atau asset yang dijaminkan sudah diidentifikasi
  • Konversi kewajiban jangka panjang dalam valas per tanggal neraca kedalam kurs tengah BI dan selisih kurs dibebankan/dikreditkan pada Laba Rugi tahun berjalan
  • Pencatatan biaya bunga dan hutang bunga serta amortisasi dari premium/discount  per tanggal neraca.
  • Keterjadian biaya bunga hutang jangka panjang pada tanggal neraca dicatat dan dihitung secara akurat dan merupakan beban perusahaan
  • Semua persyaratan dalam perjanjian kredit telah diikuti oleh perusahaan sehingga tidak terjadi “Bank Default"
  • Bagian dari kewajiban jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun sebagaikewajiban lancar
  • Kesesuaian penyajian kewajiban jangka panjang dalam laporan keuangan dengan PABU/PSAK
 Intinya :
  1. internal kontrol
  2. pencatatan HJP per tanggal neraca
  3. Kebenaran nominal HJP dineraca adalah kewajiban
  4. Kesuaian penyajian menurut PSA
  5. sdh teridentifikasi hutang yang berasal asset yg dijaminkan
  6. konversi kedalam kurs bi per tgl neraca, dan selisih di bebankan pd Laba rugi
  7. akurasi pencatatan biaya bunga atas HJP per tgl neraca dan merupakan beban perusahaan
  8. terpenuhinya persyaratan perjanjian kredit, agar tidak terjadi bank default
  9. pemisahan antara hjp yg jatuh temponya dlm 1 th pd HJ Pendek

PROSEDUR PEMERIKSAAN KEWAJIBAN JANGKA PANJANG
1. Pelajari dan evaluasi internal control kewajiban jangka panjang
2. Dapatkan dan periksa ringkasan perubahan kewajiban jangka panjang berikut discount,
    premium dan bunga selama periode yang diperiksa
3. Kirim konfirmasi kepada Bank
4. Minta copy perjanjian kredit permanent file
5. Periksa otorisasi perolehan/penambahan kewajiban jangka panjang
6. Periksa perhitungan bunga, pembayaran bunga dan amortisasi discount/premium dari
    obligasi
7. Tie-up jumlah beban bunga dan amortisasi discount/ premium obligasi dengan jumlah
    yang tercantum pada laporan laba rugi
8. Discount/premium yang belum diamortisasi dilaporkan sebagai pengurang/penambah dan
   nilai nominal obligasi
9. Periksa keberadaan kewajiban jangka panjang dan wesel bayar yang direnewed
   (diperpanjang) setelah tanggal neraca, untuk mengetahui penyajian kewajiban sebagai
   kewajiban jangka panjang atau kewajiban lancar.
10. Periksa keberadaan kewajiban jangka panjang atau wesel bayar yang (telah) dilunasi
     setelah tanggal neraca (walaupun belum jatuh tempo), untuk mengetahui perlu tidaknya
     reklasifikasi sebagai kewajiban jangka pendek
11. Kewajiban dari pemegang saham atau direksi dari perusahaan afiliasi, harus dikirim
      konfirmasi dan periksa pembebanan bunga atas pinjaman tsb.
12. Periksa kewajiban jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu 1 tahun y.a.d,
      sehingga harus di reklasifikasi sebagai kewajiban jangka pendek
13. Konversi kewajiban jangka panjang dalam valas per tanggal neraca kedalam kurs
      tengah BI dan selisih kurs dibebankan/dikreditkan pada Laba Rugi tahun berjalan
14. Lakukan penelaahan analitis (Analytical Review Procedure) kewajiban jangka panjang
      dan biaya bunga, untuk melihat kemungkinan adanya kesalahan pencatatan biaya bunga
15. Sesuaikan penyajian kewajiban jangka panjang dalam laporan keuangan dengan

      PABU/PSAK

No comments:

Post a Comment