Abu Bakar Ash Shidiq
memutuskan memerangi para pembangkang
pembayar zakat .
Dengan lantang Abu Bakar mengungkapkan :
“Demi Allah, aku akan memerangi orang-orang yang memisahkan
antara shalat dan zakat. Karena Zakat merupakan hak atas harta yang mereka miliki”.
Dalil Ijma’ Shahabat,
diriwayatkan dari Abu ‘Amar bin Hamas dari ayahnya, dia berkata,
“Umar bin
Khathab memerintahkan aku dengan berkata,
‘Tunaikan zakat hartamu!’
Aku
menjawab, ‘Aku tak punya harta selain tempat anak panah dan kulit.’
Umar berkata,
‘Nilailah harta itu dan keluarkan zakatnya!’
(HR Ahmad & Daruquthni).
Ibnu
Qudamah berkomentar kisah ini masyhur dan tak ada seorang shahabat pun yang
mengingkarinya sehingga terwujud Ijma’ Shahabat dalam masalah ini. (Ibnu
Qudamah, Al-Mughni, 3/35; Yusuf Qaradhawi, Fiqh Az-Zakah,
1/302).
No comments:
Post a Comment